Artikel ini ditulis dalam bentuk sebuah surat yang ditujukan kepada Carlos Quijano, Editor Marcha, majalah mingguan di Montevideo, Uruguay. Guevara menulisnya saat dalam perjalanan ke luar negeri selama tiga bulan, saat mana ia berpidato di sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan selanjutnya mengunjungi sejumlah negara di Afrika. Artikel ini dipublikasikan tanggal 12 Maret 1965 di Majalah Marcha, dan tanggal 11 April 1965 di Majalah Verde Olivo.
Oleh : Che Guevara
Kawan tercinta,
Meskipun terlambat, saya tetap berusaha menyelesaikan catatan ini dalam rangkaian perjalanan saya ke Afrika, dengan harapan bisa memenuhi janji saya. Saya akan menuliskan tema yang dinyatakan pada judul diatas. Saya kira, itu menarik bagi pembaca di Uruguay.
Pendapat umum yang dilontarkan dari mulut juru bicara kaum kapitalis, dalam rangka perang ideologi menentang sosialisme, antara lain bahwa sosialisme atau periode pembangunan sosialisme seperti yang sedang kami laksanakan di Kuba ini, ditunjukkan oleh penghapusan individu atas nama negara. Saya tidak akan berusaha menolak pendapat tersebut semata-mata berdasarkan argumen teoritik, melainkan dengan menunjukkan fakta-fakta sebagaimana adanya di Kuba dan selanjutnya memberi tambahan komentar umum.
Ijinkanlah saya memaparkan sejarah perjuangan revolusioner kami sebelum dan sesudah berhasil merebut kekuasaan.
Sebagaimana telah diketahui, perjuangan revolusioner yang mencapai puncaknya pada bulan Januari 1959 dimulai dari tanggal 26 Juli 1953. Sebuah kelompok yang dipimpin oleh Fidel Castro menyerang barak Moncada di propinsi Oriente pada pagi hari pada tanggal tersebut. Serangan itu gagal. Dan kegagalan itu menjadi sebuah malapetaka. Mereka yang hidup dijebloskan kedalam penjara, dan memulai kembali perjuangan revolusioner setelah mereka dibebaskan melalui sebuah amnesti.
Dalam proses ini, dimana yang ada baru berupa ”kuman” Sosialisme. Dan manusia merupakan faktor fundamental. Kita menaruh kepercayaan padanya –(individu manusia). Khas dengan nama pertama dan nama akhirnya. Dan kemenangan atau kegagalan misi yang dipercayakan pada manusia bergantung pada kapasitasnya untuk aksi.
Selanjutnya tibalah tahap perjuangan gerilya. Perjuangan ini berkembang dalam dua lingkungan yang berbeda : (1) rakyat, massa yang masih tidur yang harus dimobilisasi ; dan (2) pelopornya, gerilya, kekuatan motor mobilisasi, generator kesadaran revolusioner dan antusiasme militan. Pelopor ini merupakan agen katalisator yang membangkitkan kondisi subyektif yang diperlukan untuk memperoleh kemenangan.
Disini, sekali lagi, dalam kerangka proletarisasi pemikiran kami, dari revolusi yang berlangsung dalam kebiasaan-kebiasaan dan pikiran-pikiran kami, individu merupakan faktor pokok. Setiap seorang pejuang dari Sierra Maestra yang mencapai jenjang atas dalam barisan kekuatan revolusioner memiliki rekor tindakan terkemuka. Mereka memperoleh jenjang tersebut atas dasar tindakannya itu. Inilah periode kepahlwanan pertama dan disitu mereka harus memikul tanggung jawabnya yang amat berat, untuk tugas-tugas yang amat berbahaya, dengan tiada kepuasan lain dari pada berhasil memenuhi kewajiban yang dibebankan padanya.
Dalam aktifitas pendidikan revolusioner, kami seringkali kembali ke tema-tema yang mengandung pelajaran seperti ini. Sikap pejuang kami diarahkan sebagai manusia masa depan.
Pada bagian sejarah kami yang lain, tindakan dedikasi total pada perjuangan revolusioner terus menerus di ulang. Selama krisis Oktober dan saat Hurricane Flora, kami menyaksikan tindakan keberanian dan pengorbanan luar biasa yang ditunjukkan oleh seluruh rakyat. Penemuan metode, melestarikan sikap kepahlawanan ini dalam kehidupan sehari-hari. Dari sudut pandang ideologis, ini merupkan salah satu tugas fundamental kami.
Pada bulan Januari 1959, pemerintahan revolusioner didirikan dengan partisipasi berbagai anggota dari borjuis penghianat. Keberadaan tentara pemberontak, (Rebel Army adalah kekuatan bersenjata gerakan 26 Juli dalam peperangan revolusioner menentang diktator Batista; selanjutnya diubah menjadi Kekuatan Bersenjata Revolusioner setelah kemenangan revolusi 1959) sebagai elemen dasar kekuatan memberikan jaminan mengawal revolusi.
Kontradiksi serius mulai berkembang. Kontradiksi utama, pada bulan Februari 1959, dipecahkan ketika Fidel Castro memegang kepemimpinan pemerintahan, mengambil posisi perdana menteri. Proses ini mencapai puncaknya pada bulan Juli tahun yang sama dengan mundurnya presiden Urrutia karena tekanan massa.
Dalam sejarah revolusi Kuba nampak jelas karakternya, watak aslinya, yang secara sistematik berulang-ulang tampil adalah massa.
Proses yang bersegi jamak ini bukan sebagaimana dianggap, jumlah dari elemen-elemen dari tipe yang sama (lebih-lebih lagi, disusutkan menjadi jenis tipe yang sama), layaknya sekumpulan domba. Benar bahwa ia mengikuti para pemimpinnya, terutama Fidel Castro, tanpa keraguan. Namun tingkat dimana para pemimpin itu memperoleh kepercayaan sesungguhnya hasil dari ketepatan mereka menginterpretasikan keinginan dan aspirasi rakyat dalam arti utuh, dan dari perjuangan tulus untuk memenuhi janji yang dibuatnya.
Massa berpartisipasi dalam reformasi agraria dan dalam tugas sulit mengelola perusahaan-perusahaan negara ; yang juga ditunjukkan melalui pengalaman Playa Giron yang heroik itu ; peperangan melawan kelompok-kelompok bandit yang dipersenjatai oleh CIA.; berpartisipasi melalui salah satu keputusan yang amat penting di jaman modern selama krisis Oktober ; dan saat ini berlanjut terus bekerja demi membangun Sosialisme.
Dipandang dari luar, nampaknya mereka yang mengatakan tentang adanya subordinasi individu dibawah negara bisa benar. Massa melakukan tugas-tugas itu dengan antusiasme yang tak ada bandingannya dan menjalankan tugas yang digariskan oleh pemerintah, apakah itu dibidang ekonomi, kebudayaan, pertahanan, olahraga, dan sebagainya.
Inisiatif muncul dari Fidel atau dari komandan tinggi revolusioner dan dijelaskan kepada rakyat, yang menjadikannya sebagai miliknya. Dalam beberapa kasus, partai dan pemerintah mengambil pengalaman lokal dan menggeneralisasikannya, dengan mengikuti prosedur yang sama.
Meski begitu, negara kadang-kadang membuat kesalahan. Pada saat terjadi kesalahan, yaitu nampak dari menurunnya antusiasme kolektif dikarenakan efek penurunan kuantitatif pada masing-masing elemen yang menyusun massa. Kerja menjadi lumpuh hingga mencapai penyusutan jumlah ke tingkat yang tak memadai. Saatnya harus membuat koreksi. Ini terjadi pada bulan Maret 1962, sebagai hasil kebijaksanaan sektarian yang dipaksakan pada partai oleh Anibal Escalante.
Nyata bahwa mekanisme ini tidak cukup menjamin bagi suksesi tindakan yang bijaksana. Hubungan yang lebih berstruktur dengan massa amat dibutuhkan, dan kami harus memperbaikinya di tahun-tahun selanjutnya. Selain inisiatif yang muncul dari jajaran atas pemerintahan yang telah lakukan, kami sekarang ini menggunakan metode intuitif yang muncul dari reaksi umum atas problem-problem besar yang kami hadapi.
Dalam hal inilah Fidel Castro seorang pemimpin. Cara khasnya dalam menyatukan dirinya dengan rakyat dapat ditangkap hanya dengan melihatnya dalam tindakan. Dalam rapat umum raksasa seseorang dapat mengamatinya bagai bergetar bersama dalam sebuah dialog yang intensitasnya makin tumbuh hingga mereka mencapai klimaks dalam sebuah muara jeritan perjuangan dan kemenangan.
Sesuatu yang sulit dipahami bagi seseorang yang tidak hidup melalui pengalaman revolusi adalah keeratan dialektika antara individu dan massa dimana keduanya saling berinterrelasi, saling menindak dengan para pemimpinnya.
Beberapa fenomena seperti ini memang bisa juga dilihat dibawah kapitalisme, ketika para politisi nampak mampu memobilisasi opini umum. Namun jika hal itu terjadi bukan sebagai gerakan sosial murni –jika benar-benar murni, maka tidak sepenuhnya ………. Mengatakan mereka sebagai kapitalis – publik akan bertahan sepanjang politisi itu mengomporinya terus, atau akan bertahan selama kekasaran masyarakat kapitalis terus menerus menciptakan ilusi terhadap rakyat.
Dalam masyarakat kapitalis, manusia dikontrol oleh hukum tanpa kasih sayang yang berada diluar jangkauannya. mahluk manusia teralienasi dan diikat menjadi sebuah masyarakat oleh sebuah jaringan kerja : hukum nilai. Hukum yang berlaku atas seluruh aspek kehidupannya, yang membentuk perjalanan dan nasibnya.
Hukum kapitaliusme yang mengelabui dan tak tampak bagi orang kebanyakan, berlaku atas individu tanpa ia menyadarinya. Ia hanya melihat keluasan horison tanpa batas dihadapannya. Inilah betapa hal itu dilukiskan oleh kaum propagandis kapitalis yang mengaku menarik pelajaran dari contoh semacam Rockeffeler –apakah benar atau tidak—tentang kemungkinan meraih keberhasilan. Tumpukan kemiskinan dan penderitaan yang dipersyaratkan bagi kemunculan sebuah Rockeffeler, dan tumpukan kebejatan yang dikandung dalam kekayaan seperti itu, digelapkan oleh lukisan tersebut, dan tidak selalu mungkin bagi kekuatan rakyat untuk melihat secara jernih konsep-konsep hukum kapitalisme itu.
(Sebuah diskusi tentang bagaimana buruh dinegara imperialis secara gradual kehilangan semangat internasionalisme kelas pekerjanya disebabkan hingga tingkat tertentu oleh eksploitasi terhadap negara dunia ke tiga, dan pada saat yang sama bagaimana melemahnya semangat perjuangan massa dinegara imperialis, bisa dikaji disini namun tema itu diluar sasaran pokok tulisan ini.)
Dalam kasus apapun jalan menuju kesuksesan di masyarakat kapitalis digambarkan sebagai perjuangan dengan perikemanusiaan dimana, diperlihatkan, seorang individu dengan kualitas yang baik sajalah yang dapat menghadapinya. Hadiah nampak ada di kejauhan; dan jalan untuk mencapainya penuh kesepian. Maka selanjutnya yang berlangsung adalah persaingan diantara serigala-serigala. Pemenangnya akan muncul dengan ongkos kegagalan lainnya.
Sekarang saya akan mencoba mendefinisikan individu, aktor yang dalam drama yang sedang bergerak dan aneh dari pembnagunan Sosialisme ini, dalam keberadaan gandanya sebagai manusia unik dan sekaligus anggota dari masyarakat.
Saya pikir tempat memulainya adalah memahami kualitas ketidak lengkapannya, sebagai produk yang belum selesai. Sisa masa lampau dibawanya hingga saat kini dalam kesadaran individu, dan sebuah kerja yang terus menerus diperlukan untuk menguikis sisa-sisa itu. Proses ini berlangsung dalam dua sisi. Disatu sisi, masyarakat bertindak melalui pendidikan langsung dan tak langsung ; di sisi lain individu menyerahkan diri bagi proses pendidikan sadar diri.
Masyarakat baru yang terbentuk harus bersaing secara gigih dengan masa lalu. Masa lampau tertanam bukan hanya dalam kesadaran individu – dimana sisa sebuah pendidikan yang secara sistematik diorientasikan ke arah pemisahan individu masih sarat dikandung – namun juga melalui watak dasar dari transisi itu dimana hubungan komoditi masih bertahan. Komoditi merupakan sel ekonomi masyarakat kapitalis. Selama ia masih ada, efeknya akan menyusup dalam organisasi produksi dan, konsekwensinya, ke dalam kesadaran.
Marx memaparkan periode transisi sebagai hasil dari ledakan tranformasi dari sistem kapitalis yang dihancurkan oleh kontradiksinya sendiri. Namun, dalam kenyataan sejarah, kita menyaksikan bahwa beberapa negara yang ikatan dahannya dengan pohon impertialisme lemah akan lepas pertama kali –sebuah fenomena yang diramalkan oleh Lenin.
Di negara-negara itu kapitalisme telah berkembang secara cukup untuk menciptakan efek yang dirasakan oleh cara dengan satu atau lain cara. Namun bukannya kontradiksi internal kapitalismelah yang menyemprotkan semua kemungkinan, menyebabkan sistem pecah. Perjuangan untuk membebaskan diri dari penindas asing ; kesengsaraan yang disebabkan oleh kejadian eksternal seperti peperangan, yang memberikan konsekuensi kelas-kelas terhisap ; gerakan pembebasan bertujuan menggulingkan rejim neokolonialisme – inilah faktor jamak dalam melepaskan jenis ekploitasi seperti ini. Tindakan sadar bekerja sepenuhnya.
Sebuah pendidikan lengkap bagi kerja sosial masih belum berlangsung di negara-negara yang baru membebaskan diri dari neokolonialisme itu, dan kemakmuran masih jauh dari jangkauan massa melalui proses penyerapan yang sederhana. Di satu sisi, keterbelakangan, dan biasanya larinya modal ke luar negeri, di sisi lain, transisi yang cepat tanpa pengorbanan adalah tidak mungkin. Jalan untuk membangun basis ekonomi masih panjang, dan godaan teramat besar.
Ada bahaya bahwa hutan tak akan nampak karena pohon-pohon. Impian, bahwa sosialisme dapat dicapai dengan bantuan dari peralatan tumpul yang ditinggalkan kepada kita oleh kapitalisme (komoditi sebagai sel ekonomi, laba, kepentingan materi individusebagai pengumpil, dsb)dapat mengarahkan pada persekutuan buta. Dan kau akan dipusingkan disana setelah melalui perjalanan panjanng dengan banyak persimpangan dan sulit untuk keluar dari jalan yang salah. Sementara itu, fondasi ekonomi yang telah diletakkan telah bekerja merongrong perkembangan kesadaran. Untuk membangun komunisme adalah perlu secara simultan dengan landasan material baru, membangun manusia baru.
Itulah sebabnya amat penting memilih instrumen yang tepat untuk memobilisasi massa. Pada dasarnya, instrumen itu harus berkarakter moral, tanpa mengabaikan, bagaimanapun juga, penggunaan secara tepat insentif materi –khususnya yang berkarakter sosial.
Sebagaimana telah saya katakan, disaat-saat ada ….. besar adalah mudah untuk menggalang tanggapan kuat bagi insentif moral. Untuk memperkuat efeknya, bagaimanapun juga, mempersyaratkan perkembangan sebuah kesadaran dimana ada skala nilai baru. Masyarakat secara keseluruhan harus dibalikkan menjadi sebuah sekolah raksasa.
Dalam pemaparan ringkas fenomena in, adalah sama seperti proses dimana kesadaran kapitalis terbentuk dalam periode awalnya. Kapitalisme menggunakan kekuasaan untuk mendidik orang dalam sistem tersebut. Propaganda langsung dilakukan dengan menjelaskankeniscayaan masyarakat kelas, apakah melalui teori asal usul takdir atau teori mekanika hukum alam. Pendidikan ini membodohi massa, karena mereka memandang dirinya sebagai makhluk yang ditindas oleh sebuah kekuatan jahat dimana mereka tidak mungkin menentangnya.
Datanglah saatnya harapan baru untuk memperbaikinya – dan hal ini, kapitalisme berbeda dari sistem kasta yang paling awal, di mana tak ada jalan keluar yang ditawarkan. bagi beberapa orang, prinsip sistem kasta akan tetap memberi efek : hadiah bagi yang taat akan diterima setelah kematian di dunia lain dimana, menurut keyakinan lama, orang baik akan diberi hadiah. Bagi orang lain ada inovasi ini : pembagian kelas ditentukan oleh takdir, namun individu dapat bangkit keluar dari kelasnya melalui kerja, inisiatif, dsb. Proses ini, dan mitos tentang manusia individu membentuk diri, jelas-jelas merupakan kebohongan : ia sudah menunjukkan dirinya bahwa sebuah kebohongan adalah kebenaran.
Dalam kasus kami, pendidikan langsung memperoleh perhatian amat besar. Penjelasannya meyakinkan karena ia benar adanya ; tak ada dalih yang dibutuhkan untuknya. Ia dilakukan oleh aparat pendidikan negara sebagai fungsi umum, tehnik, pendidikan ideologis melalui agen-agen seperti menteri pendidikan dan aparat informasi partai. Pendidikan diselenggarakan diantara massa dan pembentukan sikap baru diarahkan untuk menjadi sebuah kebiasaan. Massa terus menerus membuat hal itu menjadi miliknya dan mempengaruhi lainnyayang belum mendidik diri. Inilah bentuk pendidikan tak langsung oleh massa, sebuah kekuatan lain.
Proses seperti ini disadari. Individu secara kontinyu merasakan impak dari kekuatan sosial baru dan memandang bahwa ia melakukannya bukan semata-mata dikehendaki oleh patokannya. Di bawah tekanan pendidikan tak langsung, ia mencoba menyesuaikan diri dengan situasi yang ia rasa benar dan jika ia kurang berkembang ia akan terhambat dari pencapaian secara murni. Maka ia mendidik dirinya.
Dalam periode pembangunan sosialisme ini kita dapat melihat lahirnya manusia baru. Citranya belum sepenuhnya rampung – dan tidak akan pernah rampung, karena proses ini akan terus berlangsung dari generasi ke generasi sesuai perkembangan bentuk-bentuk ekonomi baru.
Di samping itu, mereka yang kurang terdidikakan memilih jalan sendirian dalam mencapai pemenuhan ambisi-ambisi pribadinya, mereka ini ada – bahkan dalam panorama baru dari kesatuan derap langkahke depan – mereka yang memiliki kecenderungan berjalan memisahkan diri dari massa yang menyertainya. Namun, yang penting adalah bahwa setiap hari orang memperoleh lebih banyak kesadaran akan kebutuhan untuk senantiasa beriringan di dalam masyarakat dan, pada saat yang sama, peranannya sebagai motor masyarakat itu.
Mereka tidak lagi sepenuhnya sendirian dan kehilangan petunjuk mencapai aspirasi dikejauhan. Mereka mengikuti pelopornya, yang terdiri dari partai, buruh-buruh yang sudah majumanusia-manusia maju yang berjalan dalam kesatuan dengan massa dan dalam kerukunan yang erat dengan mereka. Pelopor mengarahkan pandangannya ke masa depan, namun bukan pandangan dari individu. Buahnya adalah sebuah masyarakat baru dimana manusia tidak akan memiliki perbedaan derajat : masyarakat manusia komunis.
Jalan ke arah sana panjang dan penuh kesulitan. Ada kalanya kita kehilangan arah dan harus kembali. Di saat lain kita terlalu cepat dan terpisah dari massa. Kadang-kadang kita terlampau lamban dan merasa hanya berjalan setempat saja. Dalam semangat kita sebagai revolusioner kita mencoba bergerak maju secepatnya, membersihkan jalan. Namun kita tahu kita harus memelihara diri kita agar dekat terus dengan massa dan hal itu bisa dicapai lebih cepat hanya bilamana kita mengilhaminya dari contoh-contoh yang kita berikan.
Meski betapa pentingnya ada insentif moral, kenyataan masih adanya pembagian kedlam dua kelompok utama ( tentu saja, diluar kaum minoritas yang karena satu dan lain alasan tidak berpartisipasi dalam pembangunansosialisme ) menunjukkan jarak relatif dari perkembangan kesadaran sosial. Kelompok pelopor secara ideologis lebih maju dari massa ; massa memahami nilai-nilai baru, tapi toidak secara cukup. Sementara pelopor sudah ada perubahan kualitatif yang memungkinkannya membuat pengorbanan sesuai kapasitasnya sebagai pelopor yang maju, massa hanya melihat sebagian gambar dan masih harus diberi insentif dan didorong terus hingga mencapai intensitas tertentu. dIsinilah kediktatoran proletariat bekerja, bukan hanya mendidik kelas yang telah dikalahkan (burjuis) tapi juga individu-individu dari kelas yang menang (proletariat dan kelas tertindas lainnya).
Semua itu berarti bahwa keberhasilan menyeluruh dari seraangkaian mekanisme, dari lembaga-lembaga revolusioner, dibutuhkan.sejalan dengan citra derap langkah maju ke masa depan menghasilkan konsep institusionalisasi sebagai sebuah keselarasan seperangkat saluran, langkah, pengendalian, dan minyak pelumas mekanisme yang memudahkan langkah maju, yang memfasilitasi seleksi alam dari mereka yang melangkah menuju masa depan bersama pelopor, dan pemberian hadiah bagi mereka yang memenuhi kewajiban dan hukuman bagi mereka yang melakukan kejahatan menentang masyarakat yang sedang dibangun.
Institusionalisasi revolusi itu masih belum tercapai. Kita mencari sesuatu yang baru yang memperlancar identifikasi total diantara pemerintah dan komunitas sesuatu yang layak untuk kondisi khusus dalam pembangunan sosialisme; sementara itu mehghindarkan dengan sungguh-sungguh untuk mencangkokkan demokrasi burjuis--seperti dewan legislatif, misalnya--ke dalam masyarakat yang sedang dalam pembentukan.
Beberapa eksperimen yang ditujukan untuk pelembagaan secara gradual dari revolusi telah dilakukan, namun tanpa grusa-grusu. Pengereman masih harus sering dilakukan; jika tidak, maka akan nampak formalitas yang bisa memisahkan kita dari massa dan dari individu, yang akan membuat kita kehilangan Sedangkan pokok dan aspirasi revolusioner yang paling penting: menemukan manusia terbebaskan dari keterasingannya.
Meskipun kekurangan institusi, yang harus diatasi secara gradual; massa sekarang sedang membuat sejarah sebagai kumpulan individu berkesadaran yang berjuang demi tujuan yang sama. Manusia di bawah sosialisme, meskipun penampakannya distandarisasi, jauh lebih lengkap. Meskipun kekurangan mekanisme sempurna untuk itu, peluangnya untuk mengekspresikan dirinya dan membuat dirinya merasa dalam organisme sosial jauh lebih besar.
Ini masih perlu untuk memperdalam kesadaran partisipasinya, individu dan kolektif, di semua mekanisme manajemn dan produksi, dan untuk mengikatkan hal ini dengan ide kebutuhan terhadap teknik dan pendidikan ideologis; sehingga ia melihat bagaimana saling keterkaitan proses-proses itu dan bagaimana kemajuan mereka adalah paralel. Dalam cara ini ia akan mencapai kesadaran total makhluk sosialnya, yang ekivalen untuk realisasi penuhnya sebagai makhluk manusia, dan pada saat itu rantai keterasingan telah diputuskan. Ini harus diterjemahkan secara kongkret melalui kerja bebas, dan ekspresi -dari kondisi kemanusiaannya sendiri meIalui kebudayaan dan seni.
Untuk itu, kerja harus memperoleh sebuah kedudukan baru. Manusia sebagai--sebuah--komoditi harus diakhiri, dan sebuah sistem perlu dipasang: yang menetapkan sistem kuota sebagai bentuk pemenuhan kewajiban sosialnya. Alat produksi dimiliki masyarakat, dan mesin hanyalah saluran melalui mana kewajiban dipenuhi.
Manusia mulai melepaskan pikiran yang mengganggu: kenyataan bahwa kerja dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan hewaninya. Ia mulai memandang dirinya tercermin dalam kerjanya dan memahami kedudukan penuhnya sebagai makhluk manusia melalui obyek yang diciptakan, melalui kerja yang diselesaikan. Kerja bukan lagi menuntut penyerahan sebagian dari kemanusiannya dalam bentuk tenaga kerja yang harus dijual, yang mana bukan lagi menjadi miliknya, melainkan perwakilan dari pengungkapan dirinya ke luar, sebuah sumbangan bagi kehidupan bersama dimana ia diwakili di situ, sebuah pemenuhan kewajiban sosialnya
Kita melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk memberikan kerja sebuah status baru berupa kewajiban sosial dan mengkaitkannya di satu sisi dengan perkembantan teknologi, yang akan menciptakan kondisi bagi kebebasan yang lebih besar, dan di sisi lain dengan kerja sukarela berdasarkan pengertian Marxist bahwa manusia akan mencapai kondisi-kemanusiaannya secara sejati bilamana ia berproduksi tanpa dipaksa oleh desakan kebutuhan fisiknya dimana ia harus menjual dirinya sebagai komoditi.
Tentu saja, masih ada aspek koersif untuk kerja, bahkan ketika kerja merupakan kerja sukarela. Manusia tidak mengganti semua paksaan yang mengepuog dirinya ke dalam refleks-refleks terkondisi dari sebuah watak sosial, dan dalam beberapa kasus ia masih berproduksi di bawah tekanan lingkungan. (Fidel menyebutnya tekanan moral). Ia masih membutuhkan paksaan untuk melengkapkan kelahiran kembali semangat dalam sikap barunya terhadap kerja, bebas dari tekanan langsung lingkungan sosialnya, walaupu mengkaitkannya melalui kebiasaan-kebiasaan barunya. Begitulah akan terbentuk komunisme.
Perubahan kesadaran tidak berlangsung secara otomatis, sebagaimana halnya ekonomi tidak berubah secara otomatis. Perubahannya perlahan dan tidak ritmis; ada periode akselerasi, kadang amat lamban, dan bahkan mengalami retrogresi.
Lebih lanjut kita musti ingat, sebagaimana saya nyatakan sebelumnya, bahwa kita tidak membahas periode transisi belaka, sebagaimana telah Marx nyatakan dalam Critique of the Gotha Program-nya, namun lebih berkenaan dengan sebuah fase baru yang diramalkannya: sebuah periode awal transisi menuju komunisme, atau periode pembangunan sosialisme. Periode yang kita bicarakan ini berlangsung di tengah-tengah perjuangan kelas dengan kekerasan, dan dengan elemen-elemen kapitalisme di dalamnya yang megaburkan pemahaman esensinya.
Bilamana kita menambahkan di sini skolastikisme yang hendak melacak ke belakang perkembangan filsafah Marxist dan mendesakkan perlakuan si stematik dari periode transisi, dimana ekonomi politik belum berkembang, kita musti menerima bahwa kita masih ‘cetek’ dan perlu mencurahkan diri untuk menggali semua karakteristik prinsipiil dari periode tersebut sebelum menelaborasi sebuah teori po itik dan ekonomi dalam ruang lingkup yang lebih besar.
Menghasilkan teori akan, tak ragu lagi, menempathan tekanan besar pada dua pilar konstruksf sosialisme: pendidikan manusia baru dan perkembengan teknologi. Banyak yang masih harus dikerjakan dalam dua hal ini, dan kelambatan dalam konsep teknologi sebagai landasan ekonomi harus segera dikejar meski pun jalan ke arah itu sudah dibuka sebelumnya oleh negara-negara yang lebib maju. Itulah sebabnya mengapa Fidel dengan lantang menyerukan pentingnya pendidikan teknologi dan ilmu pengetahuan bagi rakyat kami dan khususnya para pelopornya.
Dalam bidang ide yang tidak mengarah pada aktivitas yang mencakup pelibatan produksi, lebih mudah melihat pembagian antara kebutuhan spiritual dan material. Sudah sekian lamanya manusia berusaha membebaskan dirinya dari keterasingan melalui kebudayaan dan seni. Sementara itu ia mati setiap hari selama delatan jam atau lebih karena ia berfungsi sebagai komoditi, ia berusaha menghidupkan dirinya kembali melalui kreasi spiritualnya. Namun obat ini melahirkan kuman penyakit yang sama pula: ia merupakan individu soliter yang mencari keselarasan dengan dunia. Ia mempertahankan individualitasnya yang ditindas oleh lingkungan, dan bereaksi pada ide-ide estetika sebagai makluk unik yang aspirasinya tetap amat steril.
Itu tidak lebih dari usaha melarikan diri Hukum nilai bukan lagi sebuah refleksi hubungan produksi yang sederhana; kapitalis monopoli--bahkan dengan menggunakan metoda emperis murni-mengepungnya dengan perancah yang ruwet yang membuatnya menjadi hamba yang dungu. Superstruktur menuntut sejenis seni dimana artis harus dididik di dalamnya. Pemberontak ditundukkan oleh mesin, dan hanya bakat-bakat pengecualian saja yang bisa menciptakan karyanya sendiri. Sebagian besar lainnya menjadi orang sewaan yang malu-malu atau akan dihancurkan.
Sekolah penggalian artistik dibutuhkan, yang dikatakan menjadi ketentuan kebebasan, namun 'penggalian' itu memiliki batas-batasnya, tak terlihat hingga kita berbenturan dengannya, yakni hingga problem riil manusia dan keterasingannya muncul. Kegusaran yang tak karuan juntrungannya atau hiburan-hiburan vulgar menjadi katup pengaman bagi kegelisahan manusia. Ide tentang penggunaan seni sebagai senjata protes mulai diperjuangkan.
Mereka yang bermain sesuai dengen aturan yang ada ditaburi dengan penghargaan-penghargaan seperti halny seekor kera yang bisa menari. Kondisinya adalah bahwa kau tidak berusaha mengidar dari ruang yang tak nampak.
Ketika.revolusi mengambil kekuasaan, banyak terjadi eksodus dari mereka yang selama ini tidak pernah patuh sepenuhnya pada aturan main yang ada. Sebagian besar--apakah mereka kaum revolusioner atau bukan--melihat ada jalan baru. Penggalian Artistik mengalami impuls baru. Jalan, bagaimanpaun juga, kurang lebih telah diletakkan, dan konsep eskapis menyembunyikan dirinya dibalik kata 'kebebasan.' Sikap ini seringkali ditemukan bahkan diantara kaum revolusioner sendiri, sebagai sebuah refleksi idealisme burjuis di dalam kesadaran mereka.
Di negara-negara yang melangkah melalui proses yang serupa, ada yang berusaha memerangi kecenderungan ini dengan dogmatisme yang berlebih-lebihan. Kebudayaan umum sebetulnya sebuah tabu, dan puncak aspirasi kebudayaan disebut gambaran alam secara formal. Reprentasi Ini ditransformasikan menjadi sebuah representasi mekanis dari kenyataan sosial yang ingin mereka tunjukkan: masyarakat ideal, hampir tanpa konflik atau kontradiksi dimana mereka berusaha ciptakan.
Sosialisme masih muda dan memiliki banyak kesalahan. Kami kaum revolusioner sering kekurangan pengetahuan dan keberanian intelektual yang dibutuhkan untuk memenuhi tugas membangun manusia baru dengan metoda baru yang berbeda dengan metoda konvensional –dan metoda-metoda konvensional korban dari pengaruh masyarakat yang menciptakannya. (sekali lagi tema hubungan antara bentuk dan isi dikemukakan). Disorientasi meluas, dan kami disibukkan oleh masalah-masalah konstruksi material. Taka ada artis dengan otoritas besar yang pada saat bersamaan memiliki otoritas revolusioner besar. Manusia partai harus mengambil tugas ini dan berusaha mencapaoi tujuan utama : mendidik rakyat.
Apa yang diusahakan selanjutnya adalah penyederhanaan, sesuatu yang dapat dipahami oleh setiap orang, sesutu yang dapat dipahami oleh para fungsionaris. Penggalian artistik murni di akhiri, dan massalah kebudayaan umum disusutkan untuk mengambil beberapa hal dari kehadiran sosialis dan beberapa lainnya dari masa lampau yang telah mati (karena itu, tidak berbahaya) jadi realisme sosialis muncul atas dasar seni abad lampau.*****
Kamis, Februari 26, 2009
Sosialisme dan Manusia di Kuba
KADER : Tulang Punggung Revolusi
Artikel ini dimuat dalam Jurnal bulanan Cuba Socialista, edisi September 1962. Pada saat artikel ini ditulis PURS berada dalam proses pembentukannya, Pada bulan Maret 1962, pendahulu-pendahulunya ORI, The Integrated Revolution --yang dibentuk melalui penggabungan Gerakan 26 Juli, Partai Sosialis Popular dan Directorate Revolsioner--telah menjalani suatu - proses reorganisasi menuju konsolidasi partai baru di paruh akhir 1963, pusat tari reorganiiasi ini adalah pertemuan-pertemuan yang diadakan pada ribuan tempat-tempat kerja di seluruh Kuba. Masing-masing pertemuan mendiskusikan dan memiiih dari tempat kerja itu seorang pekerja teladan. Mereka yang terpilih pade gilirannya dipertimbangkan untuk keanggotaan partai.
Oleh : Che Guevara
TAK PERLU lagi untuk meragukan watak khas revolus1 kita, tentang hal-ikhwalnya, dengan semangat spontanitasnya, yakni transisi yang berlangsung dari revolusi pembebasan nasional menuju revolus1 sosialisme. Dan tak perlu pula meragukan peningkatan pesat dari tahap-tahap perkembangannya, yang dipimpin oleh orang-orang yang sama yang ikut serta dalam peristiwa heroik penyerangan garnisun Moncada, berlanjut melalui pendaratan Granma, dan memuncak pada deklarasi watak sosialis dari revolusi Kuba. Para simpatisan baru, kader-kader, dan organisasi-organisasi membentuk sebuah strukfur organisasional yang pada awal gerakan masih lemah, sampai kemudian berubah menjadi luapan rakyat yang akhirnya mencirikan revolusi kita.
Ketika kemudian menjadi nyata bahwa suatu kelas sosial baru secara tegas mengambil alih kepemimpinan di Kuba, kita juga menyaksikan keterbatasan yang besar dalam menggunakan kekuasaan negara karena adanya kondisi-kondisi yang kita temukan di dalam tubuh negara. Tidak ada kader untuk melaksanakan sejumlah besar pekerjaan yang harus diisi dalam aparat negara, dalam organisasi-oganisasi politik, dan seluruh front ekonomi.
Segera setelah kekuasaan berhasil direbut, pos-pos birokratik hanya diisi dengan cara 'asal tunjuk' saja. Tidak menimbulkan masalah yang besar--tidak satupun karena struktur lama belum dihancurkan. Aparat berfungsi lamban dan tertatih tatih seperti sesuatu yang tua dan hampir mati. Tapi ia memiliki organisasi dan di dalam organisasi yang- memadai untuk mempertahankan dirinya melalui kelembaman, melecehkan perubahan-perubahan politik sebagai awal bagi perubahan struktur ekonomi.
Gerakan 26 Juli yang masih disibukkan oleh pertarungan internal sayap kanan dan sayap kiri, tidak bisa mencurahkan dirinya untuk tugas-tugas pembangunan. Dan Partai Sosialis popular yang karena terlampau lama mengalami serangan-serangan keji dan bergerak di bawah tanah selama bertahun-tahun, tidak mampu mengembangkan kader-kader menengah untuk menangani tanggung jaawab baru.
Ketika campur tangan negara yang pertama kali dalam ekonomi berlangsung, tugas-tugas menemukan kader tidaklah terlalu rumit, dan memungkinkan untuk memilih diantara rakyat yang telah memiliki basis minimum untuk menjalankan posisi-posisi kepemimpinan. Tetapi dengan akselerasi proses yang dinilai dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Amerika dan kemudian disusul dengan perusahan-perusahaan besar Kuba, kebutuhan nyata untuk teknisi-keknisi administrasi mulai muncul. Di sisi lain, kebutuhan akan teknisi-teknisi produksi dirasakan semakin mendesak. karena larinya banyak teknisi yang tertarik oleh posisi-posisi yang lebih baik yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaaan imperialis di AS atau di negeri Amerika Latin lainnya. Sementara sibuk dengan tugas-tugas organisasional ini, aparat-aparat politik harus melakukan upaya yang gigih untuk memperhatikan masalah ideologi kepada massa yang bergabung dalam revolusi dan berhasrat besar untuk belajar.
Kita semua telah berusaha menjalankan peran sebaik mungkin, tapi bukannya tanpa ada masalah dan kekecewaan. Banyak kekeliruan yang dilakukan dalam bidang administratif di tingkat eksekutif pusat. Banyak kesalahan telah dibuat oleh para administratur baru di perusahaan-perusahaan yang sarat dengan tanggung jawab besar. Kita juga mengakui adanya-kekeliruan besar dan mahal yang dilakukan oleh aparat-aparat politk, yang sedikit demi sedikit merosot menjadi birokrasi yang melenakan.dan menghanyutkan, yang dijadikan sebagai batu loncatan untuk pos-pos birokratik yang penting atau kurang penting yang pada akhirnya memisahkan mereka dari massa.
Penyebab utama dari kekeliruan-kekeliruan kita adalah kurang memahami kenyataan yang ada. Selain itu, kita kekurangan perangkat, yang menumpulkan pandangan kita dan membelokkan-partai menjadi sebuah organisasi birokratik, yang membahayakan administrasi dan produksi, kita kekurangan kader-kader maju pada tingkat menengah. Ini merupakan bukti bahwa pengembangan kader sama artinya dengan kebijakan turun ke massa. Semboyannya adalah sekali lagi untuk menegakkan kontak dengan massa, kontak yang dipelihara terus oleh revolusi pada masa-masa awalnya.tapi ini harus ditegakkan melalui mekanisme yang mampu memberikan hasil-hasil yang paling menguntungkan baik bagi kepentingan sentimen massa maupun dalam penyampaian kepemimpinanpolitik, yang di banyak kasus hanya diberikan melalui campur tangan PM Fidel Castro atau beberapa pimpinan revolusi lainnya.
Pada titik ini kita dapat mengajukan pertanyaan : apakah itu kader ? kita harusmenyatakan bahwa seorang kader adalah seorang individu yang telah mencapai perkembangan politik yang cukup mampu menafsirkan petunjuk-petunjuk yang lebih besar berasal dari kekuasaan pusat menjadikanya sebagai miliknya dan memegangnya sebagai suatu orientasi ke massa ; seseorang yang pada saat yang sama harus juga mampu menafsirkan isyarat-isyarat yang dimunculkan oleh massa mengenai keinginan-keinginan dan motivasi mereka yang paling dalam.
Seorang kader adalah seorang yang memiliki disiplin ideologis dan administratif, yang mengetahui dan mempraktekkan sentralisme-demokrasi dan yang mengetahui bagaimana mempraktekkan azas diskusi kolektif dan pengambilan keputusan serta tanggung jawabnya masing-masing. Ia adalah seorang individu yang telah terbukti kesetiaannya, yang keberanian lahiriah dan moralnya telah berkembang seiring dengan perkembangan ideologisnya, yang dengan demikian ia selalu berkeinginan untuk menghadapi setiap perdebatan dan bahkan menyerahkan seluruh hidupnya untuk kejayaan revolusi. Sebagai tambahan, ia juga seorang individu yang dapat berfikir berdikari, yang mampu membuat keputusan-keputusan yang diperlukan dan melakukap prakarsa kreatif yang tidak bertentangan dengan disiplin.
Karenanya, kader adalah seorang pencipta seorang pemimpin yang berpendirian kukuh, seorang teknisi dengan tingkat politik yang baik, yang memegang prinsip dialektika untuk memajukan sektor produksinya, atau mengembangkan massa dari posisi kepemimpinan politiknya.
Manusia teladan ini, yang dari luar nampak seolah-olah tingkat kebajikannya itu sulit dicapai, ternyata hadir diantara rakyat Kuba, dan kita menemuinya tiap hari. Hal yang pokok sebetulnya adalah mengambil manfaat dari setiap peluang yang ada guna mengembangkan mereka semaksimal mungkin, untuk mendidiknya, untuk menarik manfaat yang paling besar dari setiap kader dan mengalihkannya menjadi nilai tertinggi bagi kepentingan bangsa.
Pengembangan saorang kader dicapai melalui pelaksanaan tugas-tugas setiap hari. Selain itu, tugas-tugas itu harus dijalankan secara sistematik, di dalam sekolah-sekolah khusus, diajar oleh pengajar yang kompeten--yang memberikan teladan bagi murid-muridnya--akan mendorong kemajuan ideologis yang paling pesat .
Dalam sebuah sistem yang sedang mulai membangun sosialisme,jelas kader harus maju secara politik. Selain itu, bila kita mempertimbangkan perkembangan politiknya, kita tidak hanya memperhitungkan teori Marxist. Kita harus juga menuntut tanggungjawab dari individu terhadap tindakan-tindakannya, sebuah disiplin yang mengendalikan setiap kelemahan dan yang tidak menghambat lahirnya prakarsa Dan kita harus menuntut kekhusukkannya yang terus-menerus terhadap semua masalah-masalah revolusi. Untuk dapat mengembangkan seorang kader, kita harus memulai dengan menegakkan prinsip seleksi diantara massa. Di sana lah kita menemukan individu-individu yang berkembang, yang diuji oleh pengorbanan atau yang baru mulai menunjukkan kepeduliannya dan menugaskan mereka ke tempat-tempat belajar khusus ; atau bila belum ada sekolah-sekolah sedemikian, berikan mereka tanggung jawab yang lebih sehingga mereka teruji dalam kerja praktek.
Dengan cara ini kita telah menemukan sejumlah besar kader-kader baru di tahun-tahun.belakangan ini. Tapi perkembanqan mereka tidaklah sama, ketika kawan-kawan muda itu harus menghadapi kenyataan dimana kemunculan pera revolusioner itu tanpa kepemimpinan partai yang memadai. Beberapa diantaranya memang benar-benar berhasil, tetapi lainnya tidak dapat menyelesaikannya dan terputus di tengah jalan Atau lenyap begitu saja ditelan labirin birokrasi, atau terperosok ke dalam godaan-godaan kekuasaan.
Melalui aksi Partai Persatuan Revolusi Sosialis. (Kita telah mulai meletakkan fondasi ini bersama Sekolah Pengajaran Revolusioner, tingkat nasional dan propinsi dan bersama kelompo-kelompok pengkajian dan studi di semua tingkatan). Kita juga membutuhkan kader-kader militer. Untuk mencapai itu kita dapat memanfaatkan proses seleksi selama perang yang dibuat diantara pejuang-pejuang muda kita. Karena, banyak diantara mereka yang masih hidup tapi tanpa pengetahuan teoritik yang Cukup tapi mereka teruji di bawah siraman peluru. Mereka teruji di dalam keadaan perjuangan yang paling su1it, dengan kesetiaan yang telah terbukti kepada rejim revolusioner sejak kelahiran dan perkembangannya, mereka berkait erat semenjak perang gerilya pertama di Sierra Maestra itu. Kita juga mengembangkam kader-kader ekonomi, yang akan mengabdikan dirinya khusus untuk menghadapi perencanaan yang sulit dan tugas-tugas negara sosialis pada masa pembentukannya.
Adalah perlu untuk bekerja dengan kaum profesional, dengan mendesak kaum muda untuk mengikuti salah satu karir teknik yang lebih penting dalam upaya memberikan i1mu pengetahuan, sebuah energi antusiasme ideologis yang menjamin kelajuan pembangunan, adalah keharusan untuk menciptakan suatu tim administratif yang mengetahui bagaimana menqambil manfaat dan_ menyesuaikan pengetahuan teknis khusus lainnya, serta membimbing perusahaan-perusahaan organisasi negara lainya, untuk membawa membawanya sejalan dengan irama revolusi.
Ukuran umum bagi semua kader ini adalah kejernihan politik. Tapi ini bukan berarti dukungan membabi buta terhadap dalil-dalil revolusi, melainkan suatu dukungan yang beralasan hal itu memerlukan kapasitas yang besar untuk berkorban dan satu kapasitas analisis dialektis yang memungkinkannya untuk memberikan sumbangan yang berkesinambungan pada semua tingkatan, hingga memperkaya teori dan praktek revolusi. Kawan-kawan ini harus diseleksi hanya dengan penerapan prinsip bahwa yang terbaiklah yang akan maju ke depan dan yang terbaiklah harus diberikan kesempatan terbesar untuk berkembang.
Dalam semua situasi ini, fungsi kader adalah sama pada masing-masing front yang berbeda. Kader adalah komponen penting dari motor ideologis dari Partai Persatuan Revolusi. Hal ini adalah sesuatu yang dapat kita sebut sebagai gigi penggerak dari motor itu. Menjadi penggerak lantaran ia merupakan bagian dari motor yang menjamin agar motor tersebut bekerja dengan benar. Menjadi penggerak karena ia tidak hanya sekedar penyampai slogan atau menuntut kenaikan atau penurunan, tetapi seorang pencipta yang akan membantu dalam pengembangan massa dan penyampai informasi pada para pemimpin serta menjembatani kontak diantara mereka. Kader memiliki misi penting yang melihatnya bahwa semangat besar revolusi tidak terkikis, dan semnagat besar revolusi tidak terbuang percuma dan tidak terlelap atau berkurang ritmenya. Ini merupakan posisi yang rawan. Ia menyampaikan apa yang datang dari massa dan menanamkan orientasi partai pada massa.
Oleh karena itu perkembangan kader sekarang adalah sebuah tugas yang tak dapat ditunda lagi. Pengembangan massa telah dilaksanakan oleh pemerintah dengan tekad yang besar dan dengan program-program bea-siswanya, dengan prinsip seleksi dengan program studi untuk para pekerja yang menawarkan berbegai kesempatan bagi pengembangan berbagai teknologi; dengan pengembangan sekolah-sekolah teknik yang khusus; dengan pengembangan sekolah-sekolah dan universitas-universitas yang membuka karir-karir baru. Pendeknya, hal ini dilakukan dengan pengembangan studi, kerja, dan kewaspadaan revolusioner sebagi semboyan bagi seluruh negeri kita, yang secara fundamental berbasis pada persatuan Komunis Muda, darimana semua jenis kader harus muncul di masa depan. Bahkan kader-kader pimpinan revolusi.
Hal yang berkaitan erat dengan konsep "kader" adalah konsep kapasitas untuk berkorban, untuk memperlihatkannya melalui contoh-contoh pribadi dari kebenaran dan semboyan revolusi. Sebagai pimpinan politik, para kader harus memperoleh penghargaan dari para pekerja oleh tindakan-tindakan mereka. Adalah suatu keharusan, bahwa mereka memperoleh penghargaan dan kecintaan dari kawan-kawan mereka yang mereka harus bimbing dalam jalan kepeloporan.
Karena semua inilah, tidak ada kader yang lebih baik daripada mereka yang dipi1ih oleh massa di dalam pertemuan-pertemuan yang memilih para pekerja teladan, yang akan bergabung di dalam PURS bersama anggota-anggota lima ORI yang lulus dalam semua ujian seleksi. Pada awalnya, mereka hanya merupakan sebuah partai kecil tap I dengan pengaruh yang besar diantara para pekerja. Kemudian akan tumbuh di saat kemajuan kesadaran sosialis mulai menunjukkkan hasilnya dan ketaatan total terhadap perjuangan rakyat menjadi suatu hal yang diperlukan. Dengen pimpinan-pimpinan perantara dengan kualitas ini, tugas-tugas sulit yang berada di hadapan kita akan diselesaikan dengan kesalahan yang lebih sedikit. Setelah melalui suatu periode yang membingunghan dan metode yang buruk, akhirnya kita tiba pada satu kebijaksanaan yang tepat yang tidak akan pernah ditinggalkan. Dengan impuls kelas pekerja yang selalu diperbarui yang disirami dari pancuran air yang tiada habis-habisnya, para anggota PURS masa depan, dan kepemimpinan partai kita, sepenuhnya kita laksanakan tugas pembentukan kader-kader yang akan menjamin perkembangan yang kukuh dari revolusi kita. Kita harus berhasil dalam tugas ini. ***
Esensi Perang Gerilya
Tulisan ini merupakan bagian pertama dari Bab I buku ”La Guerra de Guerrilas, Perang Gerilya”. Selanjutnya Redaksi akan menurunkan tulisan-tulisan terpilih dari Che Guevara.Tulisan-tulisan ini diterjemahan oleh Tim Lingkar Merah, anak pecinta perubahan dan kemajuan.
Oleh: Che Guevara
KEMENANGAN perjuangan bersenjata rakyat Kuba atas kediktatoran Batista bukan hanya merupakan kejayaan kepahlawanan sebagaimana dilaporkan oleh siaran warta berita di seluruh dunia. Kemenangan itu juga mendorong perubahan dalam dogma-dogma lama mengenai perilaku massa rakyat Amerika Latin.
Secara nyata ia menunjukkan kapasitas rakyat untuk membebaskan dirinya melalui perjuangan gerilya melawan pemerintahan yang menindasnya. Kita yakin bahwa revolusi Kuba telah memberikan tiga kontribusi fundamental bagi perilaku gerakan revolusioner di Amerika latin, yaitu : (1) Kekuatan rakyat dapat memenangkan sebuah peperangan melawan tentara, (2) Adalah tidak perlu menunggu hingga semua syarat kondisi Revolusi ada; (3) Pusat-pusat pemberontakan dapat menciptakan kondisi itu.
Di Amerika Latin yang terbelakang ini, arena perjuangan bersenjata pada dasarnya haruslah di daerah pedesaan. Dari ketiga sumbangan itu, dua yang pertama merupakan jawaban tandingan terhadap sikap pasif kaum revolusioner atau kaum revolusioner semu yang menyembunyikan dirinya dan ke-tidak aktifan mereka dengan berdalih tak ada yang dapat dilakukan untuk menentang tentara profesional; dan beberapa diantara mereka hanya duduk saja sambil menunggu hingga (secara mekanis) seluruh kondisi obyektif dan subyektif muncul, tanpa bekerja untuk mengakselerasikan kondisi tersebut.
Sesungguhnya, bila seseorang berbicara tentang kondisi bagi revolusi maka seharusnya ia tidak berfikir bahwa seluruh kondisi itu akan tercipta oleh impuls-impuls yang diberikan oleh pusat gerilya. Hendaknya dicamkan disini bahwasannya ada persyaratan minimum yang memungkinkan penetapan dan konsolidasi pusat gerilya yang pertama. Karenanya, adalah perlu untuk menunjukkan secara gamblang kepada rakyat bahwa tidak mungkin meneruskan perjuangan demi tuntutan-tuntutan sosial didalam rangka perselisihan atau perdebatan umum. Perdamaian akan segera dilanggar oleh kekuatan-kekuatan agresor, yang berusaha mempertahankan kekuasaan mereka sekalipun itu melanggar hukum yang telah ditetapkan.
Dibawah kondisi demikian, kebencian rakyat semakin aktif terbentuk dan berdimensi, dan pada saatnya, sebuah sikap perlawanan mengkristal dalam bentuk pecah dan menjalarnya perjuangan, yang pada awalnya di provokasi oleh sikap penguasa sendiri.
Dimana sebuah pemerintahan dapat berkuasa melalui bentuk-bentuk pemilihan umum yang dimenangkanya, dengan cara curang ataupun tidak, mempertahankan kekuasaannya itu (setidaknya) menampakkan legalitas konstitusional, adalah tidak mungkin menghasilkan pecahnya perang gerilya, karena kemungkinan-kemungkinan perjuangan hak warga negara (perselisihan dan perdebatan umum) masih belum sampai pada titik jenuh.
Sumbangan ketiga pada dasarnya bersifat strategis, dan merupakan sebuah comelan terhadap mereka yang secara dogmatis berpandangan bahwa perjuangan massa berpusat dalam gerakan-gerakan di perkotaan, yang mana mereka sepenuhnya mengabaikan partisipasi yang luar biasa dari rakyat pedesaan didalam kehidupan semua negara terbelakang di Amerika Latin. Disini kita bukanya melecehkan perjuangan massa buruh yang terorganisasi. Di sini kita semata-mata melakukan analisis secara realistikterhadap kemungkinan-kemungkinan, dibawah kondisi sulitnyaperjuangan bersenjata, dimana jaminan-jaminan yang biasanya menghiasi konstitusi kita telah ditekan atau diabaikan oleh penguasa. Didalam kondisi demikian gerakan kaum buruh harus bergerak dibawah tanah, tanpa persenjataan, ilegal, dan menghadapi banyak bahaya. Situasi di pedesaan tidak terlampau sulit, dimana penduduk dapat didukung oleh gerilya bersenjata di tempat-tempat yang berada diluar jangkauan represif.
Sungguhpun kita akan melakukan analisis detail dibagian selanjutnya, kita nyatakan di bagian awal tiga kesimpulan yang ditarik dari pengalaman revolusioner Kuba tersebut, karena kita memandangnya sebagai sumbangan fundamental kita.
Perang gerilya, basis dari perjuangan rakyat untuk membebaskan dirinya, memiliki karakteristik yang bermacam-macam, segi-segi yang berbeda, bahkan sekalipun esensinya adalah tetap sama : Pembebasan. Nyatalah –dan penulis telah nyatakan berkali-kali—bahwa perang diatur oleh seperangkat hukum ilmiah tertentu, dan siapapun yang menentangnya akan mengalami kekalahan dalam peperangan itu. Perang gerilya sebagai sebuah fase perang diatur oleh semua hukum-hukum tersebut. Karena aspek-aspek khususnya, bagaimanapun juga, ia juga memiliki seperangkat hukum tambahan yang harus diikuti untuk membawanya lebih maju. Pada dasarnya kondisi sosial dan geografis dimasing-masing negara menentukan corak dan bentuk khusus dari perang gerilya; namun hukum esensinya berlaku untuk semua perjuangan dari jenis ini.
Tugas kita kali ini adalah menggali dasar-dasar perjuangan dari jenis ini, aturan-aturan yang harus diikuti oleh rakyat yang berupaya membebaskan diri, mengembangkan teori atas dasar fakta-fakta, menggeneralisasikan dan memberikan struktur atas pengalaman tersebut agar bermanfaat bagi rakyat lainya.
Pertama kali adalah menetapkan : siapakah pejuang dalam perang gerilya ? Disatu sisi ada kelompok penindas dan agen-agennya, tentara profesional (yang terlatih dan berdisiplin baik), yang dalam beberapa kasus dapat diperhitungkan atas dukungan luas dari kelompok-kelompok kecil dari birokrat, para abdi kelompok penindas tersebut. Disisi ada populasi bangsa atau kawasan yang terlibat. Adalah penting menekankan merupakan sebuah perjuangan massa, perjuangan rakyat. Gerilya, sebagai sebuah nukleus bersenjata, merupakanpelopor perjuangan rakyat, dan kekuatan terbesar mereka berakar dalam massa rakyat. Gerilya hendaknya tidak dipandang sebagai inferior secara jumlah dibanding tentara yang ia perangi, meskipun kekuatan persenjataannya mungkin inferior. Itulah sebabnya mengapa perang gerilya mulai bekerja ketika kau memiliki dukungan mayoritas, sekalipun memiliki sejumlahkecil persenjataan yang dengan itu kau mempertahankan diri melawan penindas.
Oleh karena itu pejuang gerilya mendasarkan diri sepenuhnya pada dukungan rakyat di suatu area. Ini mutlak sangat diperlukan. Dan di sini dapat dilihat secara jelas dengan mengambil contoh kelompok-kelompok bandit yang bekerja di suatu daerah. Mereka memiliki semua karakteristik dari sebuah tentara gerilya : Homogenitas, patuh pada pemimpin, pemberani, pengetahuan tentang lapangan dan seringkali bahkan memiliki pemahaman lengkap tentang taktik yang harus digunakan. Satu-satunya kekurangan mereka adalah tidak adanya dukungan dari rakyat, dan tidak terhindari lagi kelompok-kelompok bandit itu ditangkap atau dihancurkan oleh kekuatan pemerintah.
Setelah menganalisis corak bekerjanya gerilya, bentuk-bentuk perjuangannya, dan pemahaman bahwa basis mereka adalah diantara massa, pertanyaan yang tersisa adalah : untuk apakah perjuangan gerilya ? Kita musti sampai pada kesimpulan yang tak terhindari bahwa gerilyawan/wati adalah pembaru sosial, yang mengangkat senjata menanggapi protes marah rakyat menentang para penindasnya, dan yang berjuang untuk mengubah sistem sosial yang membelenggu saudara-saudaranya dalam kemiskinan dan kehinaan. Ia bangkit menentang kondisi tertentu dan mengabdikan dirinya dengan seluruh kekuatannya sehingga keadaan memungkinkan hancurnya cetakan lembaga yang menindas itu.
Bila kita menganalisis lebih dalam lagi taktik perang gerilya , kita akan melihat bahwa pejuang gerilya harus memiliki pengetahuan perihal daerah operasinya , jalur-jalur dan rute untuk melarikan diri, kemungkinan-kemungkinan untuk manuver kilat, seberapa luas dukungan rakyat, secara alamiah, dan tempat-tempat persembunyian. Ini semua menunjukkan bahwa pejuang gerilya akan melakukan aksinya didaerah yang berbukit-bukit dan jarang penduduknya. Ditempat-tempat demikian perjuangan rakyat untuk tuntutan-tuntutannya terutama diarahkan dan hampir eklusif adalah mengubah bentuk pemilikan tanah: dengan kata lain, pejuang gerilya diatas segalanya merupakan revolusioner agraria. Ia menginterpretasikan keinginan massa besar petani untuk menjadi pemilik tanah, alat produksi mereka, ternak-ternak mereka, segala yang telah mereka rindukan selama bertahun-tahun, terhadap perbaikan kehidupan dan kesuraman mereka selama ini.
Patut dicatat bahwa dalam interpretasi dewasa ini ada dua jenis perang gerilya, salah satunya –perjuangan yang hendak mengimbangi tentara reguler besar, sebagaimana kasus gerilya Ukraina di Uni Soviet—bukan interese analisis ini. Kita interese dalam perjuangan menentang kekuasaan yang ada, apakah kolonial atau bukan, yang hanya menetapkan dan mengembangkan dirinya didaerah pedesaan. Dalam kasus demikian , basis ekonomi diberikan oleh aspirasi untuk pemilikan tanah.
Cina Mao berawal dari perjuangan kelompok-kelompok buruh diselatan, yang dipukul dan hampir dimusnahkan. Mereka mampu menstabilkan diri dan mulai melangkah maju hanya ketika , setelah Long March ke Yenan, menduduki kawasan-kawasan pedesaan dan melakukan reformasi agraria sebagai dasar tuntutannya. Perjuangan Ho Chi Minh di Indochina berbasiskan pada petani sawah, yang ditindas dibawah kekejaman kolonial Perancis; dengan kekuatan itu melangkah maju mengalahkan penjajah. Dalam kedua kasus tersebut ada masa selingan perang patriotik menentang invasi Jepang, namun basis perjuangan untuk tanah tidak hilang. Dalam kasus Aljazair, gagasan besar nasionalisme Arab memilik pasangan ekonominya dalam kontrol terhadap hampir seluruh tanah pertanian oleh sejuta warga perancis. Dan dalam beberapa negara, seperti Puerto Rico, dimana kondisi khusus dari kepulauan itu tidak memungkinkan pecahnya perang gerilya, semangat kaum nasionalis, sungguh terluka oleh tindakan-tindakan diskriminasi yang dikenakan terhadap mereka dalam kehidupan sehar-sehari, memiliki basisnya dalam aspirasi petani (bahkan walaupun sudah mengalami proletarisasi) berupa tuntatan terhadap tanah yang telah dirampas oleh para Yangkee (AS) dari mereka. Gagasan pokok yang sama tersebut, meski dalam bentuk yang berbeda-beda, mengilhami petani kecil, petani, dan budak dari perkebunan-perkebunan timur Kuba untuk merapat bergandengan dan bersama-sama mempertahankan hak untuk memiliki tanah selama tiga puluh tahun perang pembebasan.
Perang adalah selalu sebuah perjuangan dimana kedua pesaing berusaha melenyapkan lainnya. Disamping menggunakan kekuatan, mereka menggunakan jalan lain bagi segala kemungkinan tipu dan muslihat untuk mencapai hasil yang diinginkan. Taktik dan strategi militer adalah sebuah ekspresi dari aspirasi kelompok gerilya dan dengan cara tertentu melaksanakannya; dan metode tersebut berusaha mengambil keuntungan dari titik-titik lemah musuh.
“Pukul dan lari”, sementara kalangan secara mencemooh menyebut cara gerilya itu : dan itu memang benar. Pukul dan lari, menunggu, bersembunyi dan kemudian menyerang dengan tiba-tiba, pukul dan lari lagi, dan melakukannya terus menerus, tanpa memberikan kesempatan beristirahat kepada musuh. Secara keseluruhannya, menampakkan sikap negatif, sikap mundur, menhindari pertarungan frontal. Bagaimanapun juga, semuanya itu adalah konsisten dengan strategi umum dari perang gerilya, yang mana adalah sama dalam hal tujuan akhir dari peperangan apapun juga: menang, melenyapkan musuh.
Jadi jelaslah bahwa perng gerilya merupkan suatau fase saja yang tidak oleh dirinya sendiri bisa menghasilkan kesempatan mencapai kemenangan penuh. Ia hanya salah satu dari fase utama peperangan dan akan berkembang dan membentang hingga tentara gerilya , melalui pertumbuhan yang mantap, memperoleh karakteristik sebuah tentara reguler. Pada saat itu ia telah siap melakukan pukulan yang menentukan terhadap musuh dan mencatat kemenangan. Keberhasilan akan selalu menjadi produk dari tentara reguler, walaupun asal-usulnya bisa jadi dari tentara gerilya.
Sekarang, sebagaimana jenderal dari sebuah divisi dalam sebuah perang modern tidaklah harus mati dalam memimpin pasukannya, hendaknya jangan mati dalam setiap pertempuran. Ia harus siap memberikan hidupnya, namun kualitas positif yang sesungguhnya dari perang gerilya bahwa masing-masing pejuang gerilya harus siap mati, bukan mempertahankan sesuatu yang ideal, namun membuat sesuatu yang ideal menjadi suatu realita. Inilah dasar, esensi perjuangan gerilya: Kekuatan luar biasa dengan mana sebuah nukleus kecil manusia, pelopor bersenjata dari memandang jauh melampaui taktik obyektif sesaat, bergerak maju secara sungguh-sungguh untuk mencapai sebuah cita-cita, mendirikan sebuah masyarakat baru, menghancurkan bentukan masyarakat lama, dan mencapai, sekali dan selama-lamanya, keadilan sosial yang mereka perjuangkan.
Dipandang dengan cara ini, semua kata-kata yang remeh-temeh kemudian memperoleh kemuliaan yang sejati, kemuliaan yang kaum gerilya ingin sempurnakan; dan pertanda baik bahwa kita berbicara berbelit-belit perihal cara –cara yang kita gunakan untuk mencapai tujuan. Sikap perjuangan, sikap yang tidak pernah kehilangan intipati, keteguhan dalam menghadapi problem-problem besar dari sasaran akhir ini, adalah juga kemuliaan dari kaum pejuang gerilya. *** (Bersambung)
Kisruh PILKADA Maluku Utara : Demokrasi versus Otoritarianisme?
Laporan Analisa Kasus Maluku Utara, Desember 2007
Laporan ini diolah dari expert meeting, diskusi publik dan wawancara khusus dengan beberapa pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kisruh pemilihan kepala daerah di Maluku Utara.
Oleh: Ida Nasim MH
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) di Jakarta, pada tanggal 26 Nopember 2007 pada akhirnya memutuskan menetapkan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2007 adalah dr. H. Abdul Gafur dan H. Abdurrahim Fabanyo.
Penetapan pasangan terpilih ini didasarkan Berita Acara Nomor : 28/15-BA/XI/2007 tanggal 3 Nopember 2007 dan Surat Keputusan KPU Nomor : 152/SK/KPU/Tahun 2007 juncto Berita Acara Nomor : 27/15-BA/XI/2007 yang memuat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara versi Komisi Pemilhan Umum yang bertempat di jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat. (lihat dokumennya)
Pengumuman pemenang pemilihan kepala daerah Maluku Utara oleh KPU di Jakarta ini telah memunculkan sejumlah protes di masyarakat. Baik itu yang datang dari kubu Thaib Armaiyn – Abdul Gani Kasuba dan pendukungnya, para ahli politik, pakar hukum tata negara, akademisi, kelompok masyarakat sipil maupun anggota legislative. Baik yang berada di daerah maupun yang berada di Jakarta.
Protes ini pada derajat tertentu telah memicu emosi para pendukung masing-masing pasangan, terutama massa pendukung Thaib Armaiyn – Gani Kasuba versus pendukung Abdul Gafur – Abdulrahim Fabanyo. Mobilisasi massa yang dilakukan oleh masing-masing pihak melalui unjuk rasa dan perang opini di berbagai media, baik itu di daerah maupun di Jakarta membuat kasus ini secara politik menarik untuk dikaji.
Yayasan Harkat Bangsa Indonesia (YHBI) merasa perlu untuk mengkaji kasus Maluku Utara ini karena beberapa alasan :
Pertama, secara politik kasus ini memperlihatkan watak otoritarianisme yang kental dari lembaga penyelenggara pemilu, terutama lembaga Komisi Pemilihan Umum di Jakarta;
Kedua, kekisruhan yang terjadi mengarah pada upaya memecah belah masyarakat di Maluku Utara. Hasil wawancara YHBI dengan beberapa pihak di Maluku Utara mengindikasikan “ketidak netralan” pihak-pihak yang terkait langsung maupun yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pilkada di Maluku Utara.
Ketiga, kasus Maluku Utara adalah contoh “praktek” demokrasi yang buruk. Disana ada tindakan sewenang-wenang, mengabaikan hukum, dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Dan pihak yang paling bertanggung jawab adalah lembaga penyelenggara pemilihan umum dan pemerintah. Jika kasus ini dibiarkan dan tidak disikapi dengan kritis, maka akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan demokrasi di daerah lain di Indonesia.
Karena itu, Yayasan Harkat Bangsa Indonesia (YHBI), sebagai salah satu lembaga masyarakat sipil yang concern terhadap perkembangan demokrasi di tingkat lokal, berinisiatif menyelenggarakan beberapa kegiatan dengan mengundang berbagai pihak, antara lain : akademisi, ahli politik, pakar hukum tata negara, kelompok masyarakat sipil, KPUD dari beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Aceh, Padang untuk mengkaji kasus ini. Mulai dari melakukan diskusi kecil terbatas, melakukan wawancara, dan terakhir menyelenggarakan expert meeting di Twin Plaza Hotel Jakarta.
Untuk expert meeting, YHBI mengundang M. Rahmi Husein, Ketua KPUD Maluku Utara yang di-non aktifkan oleh KPU; Rusli Djalil, Ketua KPU Kabupaten Halmahera Barat, H. Thalib Abbas, Ketua Panwas Propinsi Maluku Utara dan sejumlah akademisi di Maluku Utara, seperti Muhaimin Limatahu dan Husein Alting, PhD dari Universitas Khairun Ternate.
YHBI juga mengundang KPUD dari beberapa daerah dan KIP Aceh, seperti Marwan Mas dari KPUD Sulawesi Selatan, M. Jafar, Zainal Abidin, Miftah dari Aceh.
YHBI juga mengundang para akademisi, ahli politik, pakar hukum tata negara, dan aktifis NGO seperti Deny Indrayana (UGM), Saldi Isra dan Yuliandri (UNAND), Hadar Gumay (CETRO), Ray Rangkuti (Lingkar Madani), Tri Ratnawati (LIPI), Irman Putrasidin, PhD (Staf Ahli Mahkamah Konstitusi), Ridaya Laode Ngkowe (ICW) dan juga rekan-rekan wartawan media. Namun di luar dugaan sejumlah rekan-rekan dari Maluku Utara maupun aktifis Partai Bintang Reformasi ikut hadir dalam diskusi.
Kajian dan kehadiran rekan-rekan dalam diskusi ini dimaksudkan untuk melihat secara obyektif; ilmiah, dari sudut pandang perundang-undangan, hukum mengenai kisruh pilkada di Maluku utara. Sekaligus mengajak semua pihak untuk membangun tradisi berdemokrasi yang sehat, yang mengacu pada prinsip egaliter, transparan dan bertanggung jawab.
Berikut ini rangkuman laporannya. Laporan ini diolah setelah seluruh rangkaian kegiatan di atas dilaksanakan, ditambah dengan beberapa diskusi kecil dan wawancara untuk melengkapi hasil laporan.
Sengketa Hasil Pilkada
Dari sudut tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2007, KPUD Maluku Utara telah menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaannya dan telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara, yang hasilnya menetapkan pasangan Thaib Armaiyn – Abdul Gani Kasuba sebagai pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2007-2012.
Namun Keputusan KPUD Maluku Utara yang dikeluarkan pada tanggal 16 Nopember 2007 ini, ternyata dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum di Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum di Jakarta tidak hanya membatalkan keputusan KPUD Maluku Utara, tapi mengambil-alih tugas dan wewenang KPUD Maluku Utara dengan melakukan penghitungan suara ulang dan menetapkan pasangan Abdul Gafur – Abdulrahim Fabanyo sebagai pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
Selain itu juga, Komisi Pemilihan Umum me-non aktifkan M. Rahmi Husein, Ketua KPUD Propinsi Maluku Utara dan Nurbaya, salah satu anggota KPUD Maluku Utara.
Mengacu pada UU No. 22 Tahun 2007 dan UU No. 32 Tahun 2004, kekisruhan yang terjadi dalam pemilihan kepada daerah Maluku Utara masuk dalam kategori Sengketa Hasil Pilkada. Karena seluruh tahapan kerja pemilihan kepala daerah yang diatur dalam undang-undang pemilihan kepala daerah telah selesai dilaksanakan oleh KPUD Maluku Utara. KPUD Maluku Utara, bahkan sudah selesai melakukan penghitungan suara dan telah menetapkan pemenang pemilihan kepala daerah Maluku Utara.
Karena itu tindakan KPU yang telah mengambil-alih wewenang dan tugas KPU Propinsi Maluku Utara telah melampaui wewenangnya yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2007. KPU telah melanggar UU No. 22 Tahun 2007 tentang sengketa hasil pilkada yang seharusnya diselesaikan lewat proses hukum di Mahkamah Agung.
Satu-satunya forum yang berwewenang untuk menyelesaikan masalah sengketa hasil pilkada adalah Mahkamah Agung, bukan Komisi Pemilihan Umum di Pusat.
KPU Sewenang Wenang
Rantai kekisruhan di Maluku Utara, salah satunya adalah pengambil-alihan KPU Kabupaten Halmahera Barat oleh KPU Propinsi. KPU Propinsi menilai KPU Kabupaten Halmahera Barat telah melakukan “penggelembungan” suara pada salah satu pasangan calon. Rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Halmahera Barat tidak melalui mekanisme yang seharusnya.
Keputusan KPU Propinsi ini didasarkan pada laporan Panwas Propinsi Maluku Utara tentang Pelanggaran Pilkada dan pengakuan Ketua dan Anggota PPK Ibu Selatan, dan Ketua PPK Sahu Timur, yang menjelaskan bahwa data yang digunakan pada rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Halmahera Barat tidak sesuai dengan data hasil rekapitulasi PPK yang disampaikan oleh PPK Ibu Selatan, Sahu Timur dan Jailolo.
Melalui Surat Keputusan bernomor 18/KEP/PGWG/2007 bertanggal 13 Nopember 2007, KPU Propinsi Maluku Utara pada akhirnya mengakhiri wewenang KPUD Halmahera Barat. Surat Keputusan yang berisikan pengambil-alihan tugas dan wewenang KPUD Halmahera Barat ini sekaligus juga me-non aktifkan seluruh anggota KPUD Halmahera Barat.
Mengikuti sikap KPU Propinsi Maluku Utara, KPU Pusat di Jakarta juga pada akhirnya melakukan tindakan yang serupa, yakni me-nonaktifkan M. Rahmi Husein, Ketua KPU Propinsi Maluku Utara dan Nurbaya, Anggota KPU Propinsi Maluku Utara. Selanjutnya KPU kemudian melakukan penghitungan ulang dan menetapkan pemenang Pilkada Maluku Utara adalah pasangan dr. Abdul Gafur – Abdulrahim Fabanyo.
Lain dengan KPU Propinsi, Komisi Pemilihan Umum di Jakarta tidak mengeluarkan Surat Keputusan Pengambil-alihan KPU Propinsi Maluku Utara dan pe-non aktifan M. Rahmi Husein dan Nurbaya. Yang ada adalah berita acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Maluku Utara oleh Komisi Pemilhan Umum yang ditanda tangani oleh Abdul Hafiz Anshary, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, dan Andi Nurpati.
Selanjuntya, melalui media massa KPU Pusat menyampaikan bahwa telah mengambil-alih tugas KPU Propinsi Maluku Utara dan telah me-non aktifkan M. Rahmi Husein dan Nurbaya sebagai Ketua dan Anggota KPU Propinsi Maluku Utara.
Merunut mata rantai kasus dan segala keputusan maupun tindakan yang menyertainya, keputusan pengambil-alihan, pe-non aktifan dan penghitungan ulang suara yang dilakukan oleh KPU, baik itu KPU Propinsi Maluku Utara terhadap KPU Kabupten Halmahera Barat; maupun KPU Pusat terhadap KPU Propinsi Maluku Utara, dengan segala argumentasinya tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun prinsip-prinsip demokrasi. Karena tindakan yang dilakukan merupakan tindakan sewenang-wenang dan memperlihatkan sikap otoriter. Secara berseloroh seorang kawan, Marwan Mas dari Makassar mengatakan, “jangan-jangan tindakan KPU Propinsi Maluku Utara terhadap KPU Kabupaten Halmahera Barat ditiru oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat”.
Hal lain yang dapat dibaca juga dalam kasus pilkada Maluku Utara adalah sikap pemerintah terhadap lembaga penyelenggara pemilihan umum, yakni Komisi Pemilihan Umum. Di balik kisruh Pilkada Maluku Utara, pemerintah terutama Menteri Dalam Negeri berkecenderungan untuk “melindungi” Komisi Pemilihan Umum dari berbagai kritikan masyarakat, yang sejak pendiriannya sebetulnya sudah diragukan kompetensi dan kapasitasnya. Pernyataan Mendagri bahwa KPU telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan perundang-undangan menguatkan hal itu. Padahal kasus Maluku Utara, semestinya menjadi proses pembelajaran bagi pemerintah untuk meninjau ulang komptensi dan kapasitas Anggota Komisi Pemilihan Umum.
KPU Melanggar Hukum dan UU
Berbagai pihak di masyarakat, baik itu ahli politik, pakar hukum tata negara, aktifis lembaga masyarakat sipil, akademisi, anggota legislative menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum atas kisruh pilkada Maluku Utara adalah tindakan melanggar hukum dan undang-undang.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gaja Mada, Deny Indrayana mengatakan KPU telah melakukan pelanggaran hukum dan undang-undang mengenai sengketa hasil pilkada. Seharusnya lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hasil adalah Mahkamah Agung, bukan KPU Pusat. Seluruh proses dan kejadian dalam kasus pilkada Maluku Utara adalah masalah sengketa hasil pilkada, dan forum yang berwewenang untuk itu adalah Mahkamah Agung.
Beberapa ahli politik, akademisi dan aktifis NGO juga berpendapat yang sama dengan Deny Indrayana. Saldi Isra dari Universitas Andalas Padang mengatakan bahwa KPU Pusat tidak memiliki wewenang untuk mengambil-alih dan menetapkan pasangan calon pilkada Maluku Utara. Karena ini sudah masuk dalam wilayah sengketa hasil pilkada. Dan lembaga yang berwewenang untuk itu adalah Mahkamah Agung.
Sementara itu Irman Putrasidin, Staf Ahli Mahkamah Konstitusi berpendapat yang terjadi dalam kasus Maluku Utara ini adalah munculnya dua (2) rejim anti demokrasi. Pertama, rejim penghitungan dan penetapan hasil suara. Dan kedua, adalah rejim pengambil-alihan tugas dan wewenang. Baik yang dilakukan dari atas maupun dari bawah. Untuk rejim penghitungan dan penetapan hasil pemilu, bukan hanya melanggar UU mengenai sengketa hasil pilkada, tapi masuk pasal pidana, pelanggaran pasal 118, “setiap orang dengan sengaja membuka, mengubah berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara diancam hukuman pidana minimal tiga bulan dan paling lama tiga tahun penjara”. Yang bisa mengubah hasil penghitungan suara adalah kekuasaan yudikatif. Presiden, MPR-DPR sekalipun tidak bisa mengubahnya, apalagi Komisi Pemilihan Umum. Jadi apa yang terjadi dalam kasus Maluku Utara ini, KPU telah melakukan pelanggaran hukum dan UU.
Chadar Gumay dari CETRO juga berpendapat yang sama dengan Deny, Saldi dan Irman. Menurut Chadar masalah utama dalam kasus Pilkada Maluku Utara ini terletak pada KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang tidak memiliki kapasitas memadai. Padahal undang-undang sudah mengatur dan dibuat sedemikian rupa agar KPU mandiri, tidak hanya pusat tapi di semua tingkatan. Dan setiap tingkatan sudah memiliki otortias untuk menetapkan hasil. Pola pengambil-alihan memang pada akhirnya merusak “tatanan kemandirian” yang telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2007, namun koreksi terhadap kesalahan KPU juga harus dilakukan, tapi harus dibatasi sehingga tidak menimbulkan preseden di kemudian hari dan membahayakan demokrasi. Dalam kasus Maluku Utara, harus diperiksa secara obyektif masalahnya. Dan lembaga yang berkompeten untuk memeriksa itu adalah Mahkamah Agung.
Sementara itu, Marwan Mas, mantan anggota KPU Sulawesi Selatan yang juga akademisi dari Universitas 45 berpendapat yang sama. KPU telah melampaui wewenangnya dengan membatalkan hasil KPUD Propinsi Maluku Utara. Jika KPU rujukannya pada UU No. 32 Tahun 2004 pasal mengenai kewenangan KPU, bahwa KPU Pusat memiliki kewenangan lain yang ditetapkan UU, maka jelas ini kekeliruannya.
Beberapa rekan dari Aceh dan Padang mengkuatirkan tindakan KPU yang sewenang-wenang ini. Yuliandri dari Universitas Andalas Padang menyoroti kekeliruan administrative yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat. Keputusan rapat KPU dalam menyelesaikan masalah dengan mengeluarkan berita acara dari sisi hukum tidak memenuhi unsure-nya. Untuk sebuah keputusan harus memenuhi format hukum yang benar, baik itu penetapan maupun pengaturan. Dari sisi strukturnya sebuah keputusan itu harus mempunyai pertimbangan yang jelas, dan ternyata ini hanya berita acara yang dibuat serampangan. Yuliandri membaca motif lain di balik sikap dan tindakan KPU Pusat. Berdasarkan data dan fakta, terlihat adanya scenario politik untuk tahun 2009.
Rekan dari Aceh, M. Jafar menyoroti dua (2) hal, pertama, pembekuan KPU Halmahera Barat; kedua, pe-non aktifan Ketua KPU Propinsi Maluku Utara dan salah satu anggotanya dan pengambil-alihan KPU Propinsi Maluku Utara. Dari sudut pandang UU No. 22 Tahun 2007 pasal 31 ayat 1, jelas terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Pusat. Karena pasal ini hanya menyebutkan jika yang bersangkutan menjadi tersangka tindak pidana dengan ancaman pidana lima tahun, dalam proses pemberhentian dan menjadi tersangka tindak pidana pemilu. UU ini tidak mengatur proses pengambil-alihan.
Terkait dengan tindakan KPU melakukan pengambil-alihan terhadap KPU Propinsi Maluku Utara, hampir semua berpendapat KPU Pusat telah melakukan tindakan sewenang-wenang, melakukan pelanggaran terhadap UU No. 22 Tahun 2007 dan UU No. 32 Tahun 2004. Dalam beberapa kasus kasus, KPU juga dinilai melakukan tindak pidana, dengan mengubah penetapan hasil suara yang dilakukan oleh KPU Propinsi Maluku Utara.
KPU By Design dan Skenario Politik 2009
Kisruh Pilkada Maluku Utara dan sikap KPU Pusat dan pemerintah yang terkesan bersatu dalam menyelesaikan kasus Maluku Utara memunculkan sejumlah penilain terhadap kinerja lembaga KPU dalam persiapan pemilu 2009. Sejumlah ahli politik, pakar hukum tata negara, akademisi dan aktifis lembaga masyarakat sipil mencurigai adanya scenario untuk memuluskan langkah pihak tertentu dalam pemilu legislative maupun pemilu presiden tahun 2009.
Deny Indrayana, pakar hukum tata negara dan akademisi dari UGM menuding KPU yang ada sekarang adalah by design dan tidak memiliki kompetensi. Kondisi ini terlihat seperti disengajakan dan pemerintah tidak sensitive dalam menerima kritik dari masyarakat. Proses-proses politik yang dilakukan maupun yang sedang berlangsung mengarah pada pelemahan-pelemahan beberapa institusi komisi yang ada, misalnya Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi. Sejak awal pembentukan KPU sudah memuncul sejumlah masalah, seperti panitia seleksi KPU yang tidak memiliki kapasitas memadai. Kemudian proses fit and propert test terhadap anggota KPK di DPR yang lebih terlihat nuansa tarung kepentingan politiknya ketimbang test kompetensi dan kapasitas. Dan pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi. Awal tahun 2008 ini akan ada dua hakim konsitusi yang menciut dan Agustus 2008, akan ada penggantian semua hakim karena beraklhir massa tugas.
Penguasaan terhadap tiga insitusi ini akan memuluskan jalan bagi kepentingan politik tertentu untuk pemilu 2009. KPU sebagi penyelenggara, KPK sebagai pengaman dan MK sebagai pintu sengketa hasil pemilu. Dan ini membahayakan demokrasi ke depan. Praktek money politic akan menjadi aman.
Sementara itu Tri Ratnawati dari LIPI menyoroti kapasitas dan kompetensi KPU. Menurutnya, KPU yang ada sekarang inkompeten; tidak memiliki kemampuan. Beberapa anggota KPU yang dikenalnya tidak memiliki kapasitas memadai, kebetulan salah satu anggota KPU berasal dari LIPI.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh rekan-rekan dari akademisi, seperti Yuliandri dan Saldi Isra ( UNAND Padang), Marwan Mas (Universitas 45), Irman Putrasidin (MK), Ray Rangkuti (LIMA), Taufik Majid dan Muhaimin Limatahu (Ternate).
Rekan-rekan yang hadir pada expert meeting YHBI, baik itu yang dari Jakarta, Aceh, Padang, Jogjakarta, Makassar, maupun dari Maluku Utara hampir berpendapat sama. Bahwa proses politik yang sedang berlangsung saat ini adalah bagian dari by design untuk memuluskan kepentingan politik tertentu pada pemilu 2009.
Pelemahan institusi-insitusi politik yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, dalam kasus KPU, KPK dan Mahkamah Konstitusi adalah contoh yang paling nyata dari scenario ini. Tulisan rekan Saldi Isra, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang sangat jelas mengurai kepentingan politik dibalik berlangsungnya fit and propert test terhadap anggota KPK di DPR. (Kompas, 5 Desember 2007). Dalam contoh yang lain, pengaturan partai politik baru, electroral threshold melaui UU Parpol. Semua ini memperlihatkan pembatasan aspirasi masyarakat dalam menyalurkan kepentingannya. Karena itu apa yang terjadi dengan KPU, dalam kasus Maluku Utara harus disikapi dengan obyektif dan harus segera ada tindakan koreksi.
Aparat Melakukan “Pembiaran”
Polemik dan kisruh pilkada Maluku Utara menuntut pihak-pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak untuk bertanggung jawab terhadap kenyataan yang telah terjadi. Sengketa hasil pilkada Maluku Utara telah memunculkan sejumlah pihak, dan salah satu diantaranya adalah aparat keamanan. Berdasarkan hasil expert meeting dan wawancara beberapa pihak menunjukan “ketidak netralan” aparat dalam menyikapi perkembangan pilkada Maluku Utara.
Sejumlah pihak berpendapat sudah sejak awal telah terkondisi bahwa aparat Kepolisian berpihak pada Abdul Gafur – Abdulrahim Fabanyo dan aparat tentara (Angkatan Darat) berpihak pada Thaib Armayin – Gani Kasuba. Terlepas dari keberpihakan ini, yang patut disesalkan adalah tindakan “pembiaran” yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat yang saling bersengketa. Akibatnya terjadi polarisasi di masyarakat dan ini sangat rentan dengan pertikaian dan membahayakan kehidupan bersama masyarakat di Maluku Utara.**
Sumber Penulisan :
1. Kliping Media Nasional; Kompas, Media Indonesia, Sinar Harapan, Koran Tempo, Seputar Indonesia
2. Media electronic; liputan6.com, detik.com, metro tv,
3. Wawancara : Rusli Djalil, Ketua KPU Kabupaten Halmahera Barat, Aparat Kepolisian
4. Dikskusi terbatas tim YHBI
5. Expert Meeting YHBI “Kisruh Pilkada Maluku Utara : Demokrasi versus Otoritarianisme?” di Twin Plaza Hotel pada tanggal 29 Nopember 2007. Expert Meeting ini dihadiri oleh Ray Rangkuti (Lingkar Madani), M. Jafar (KIP Aceh), Zainal Abidin (KIP Aceh), Miftah (KIP Aceh), Jen Zuldi (Core Institute), Safrizal (Depdagri), Taufik Majid (NU Maluku Utara), Saldi Isra dan Yuliandri ( Universitas Andalas Padang), Irman Putrasidin (Mahkamah Konstitusi), Hadar Gumay (CETRO), Muhaimin Limatahu (Universitas Khairun Ternate), Marwan Mas (Universitas 45 Makassar), Denny Indrayana (UGM Jogjakarta), Tri Ratnawati (LIPI Jakarta), M. Rahmi Husein dan Nurbaya ( KPU Propinsi Maluku Utara yang di-non aktifkan), Rustam Djalil (KPU Halmahera Selatan), Susie (Kompas), Ari (Tempo), Daniel (Sinar Harapan), Nur Istibsaroh (Antara) dan beberapa rekan dari Partai Bintang Reformasi serta rekan-rekan dari Maluku Utara.
Oleh : Ida Nasim MH
KAMPUNG Muris besar adalah salah satu kampung yang menjadi sasaran penelitian. Secara geografis, kampung ini terletak di bagian utara Kabupaten Jayapura. Tepatnya berada di wilayah administrasi Distrik Demta. Untuk mencapai Kampung Muris Besar, perjalanan sekitar enam jam dari Abepura dengan menggunakan kendaraan roda empat. Mayoritas masyarakat Kampung Muris Besar adalah orang Papua asli yang berprofesi pekerjaan sebagai nelayan dan berkebun.
Kampung Muris Besar berpenduduk sekitar dua ratus jiwa, atau sekitar 30 kepala keluarga. Rumah mereka umumnya sudah agak modern, tidak seperti umumnya “honai”, rumah adat Papua. Penduduknya mayoritas menganut agama Kristen Protestan. Karena itu di wilayah distrik (kecamatan) terdapat sebuah gereja yang menjadi tempat mereka beribadah.
Sama seperti di kampung lainnya di Papua, penduduk Muris Besar adalah komunitas yang taat beragama dan masih memegang teguh adat-istiadat. Untuk cerita mengenai adat istiadat ini, salah satu Ondoavi menceritakan kepada kami bahwa penerapan hukum adat secara perlahan mulai hilang karena pengaruh globalisasi dan kehidupan modern masyarakat perkotaan. Menurutnya, generasi jaman sekarang di Muris Besar hampir sebagian besar sudah tidak mengerti dan memahami adat-istiadat lagi. Wilayah adat atau hukum adat pada akhirnya tidak bisa diterapkan secara utuh lagi, jadi sudah mulai mengadaptasi nilai-nilai modern. Padahal fungsi adat sebenarnya adalah “tempat pembelajaran nilai kearifan dan kebaikan”, ujarnya.
Dia juga menceritakan kepada kami bahwa pada jaman nenek moyang mereka dulu kalau seorang anak berbuat maksiat atau kurang ajar, maka pamannya yang akan menerima hukuman. Dalam tradisi adat Papua, paman merupakan “penjaga moral” si anak atau semacam bapak baptis sang anak karena tingkah laku sang anak menjadi tanggung jawab pamannya. Kondisi ini sudah tidak berlaku lagi. Penyebabnya karena masuknya nilai-nilai baru dari luar yang dianggap lebih baik dan generasi sekarang ini tidak mau belajar mengenai hukum adat lagi, sehingga pemahaman dan pengetahuan mengenai nilai-nilai atau spiritnya menjadi hilang.
Kampung Muris Besar sebagian besar sudah dihuni beragam suku di Papua. Karena itu untuk menelusuri suku besarnya hampir dipastikan garis keturunannya sudah mengalami ”perkawinan campuran” yang berulang-ulang. Tradisi berbahasa mereka dalam keseharianpun menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan bertutur bahasa Indonesia sangat baik jika di bandingkan dengan masyarakat pedesaan di Jawa.
Seperti halnya penduduk Papua umumnya, masyarakat di Muris Besar masih menjaga etika dalam hal minum-minuma keras. Di kampung Muris Besar hampir tidak dijumpai minuman keras. Para Ondoavi melarang warganya minum kalau mengganggu orang lain karena itu minuman keras hanya diperbolehkan diminum pada tempat atau acara tertentu dan akan dikenai sangsi adat kalau sampai mabuk dan mengganggu orang lain.
Yang paling menarik dari warga Muris Besar adalah tradisi nelayannya. Mereka umumnya masih menggunakan alat pancing tradisional seperti tali nilon dan mata kail, bamolo dan balobe. Yang unik dari cara menangkap ikan di Muris Besar adalah bamolo, cara menangkap ikan dengan menyelam di dasar laut sambilmenggunakan lampu senter dan menarik panah atau dalam bahasa Papua disebut bajubi. Konon kalau yang ahli bamolo sampai berjam-jam berada di dasar laut dan dia dapat merokok dalam air. Ketika muncul di permukaan, dia sudah mendapatkan ikan yang banyak.
Menelusuri Jejak Pasukan ”Kora Kora dan Joanga” Kerajaan Ternate dan Tidore
Pada era Kesultanan Tidore dan Ternate, hampir semua wilayah pesisir utara, mulai dari kepulauan Raja Empat (kawasan kepala burung) sampai dengan wilayah paling timur menuju ke utara kota Jayapura dan Koyo Kosa (dekat perbatasan Papua Nugini) merupakan daerah terbuka pengaruh Kesultanan Tidore dan Ternate.
Konon armada tempur “Joanga” Kesultnanan Tidore sangat ditakuti pada waktu itu. Karena pasukan tempur ini memiliki “kemahiran tempur” dan ternyata banyak melakukan penangkapan terhadap penduduk setempat untuk dijadikan budak. Salah satu Ondoavi (sebutan untuk pemimpin adat atau kepala suku) di Muris Besar mengatakan bahwa pasukan Sultan Tidore yang beroperasi di wilayah pesisir utara Papua melakukan penangkapan terhadap orang asli Papua untuk dijadikan budak atau kerja paksa di Tidore dan Ternate. Karena itu untuk menghindari pasukan tersebut, maka mereka kemudian lari dan bersembunyi di kebun-kebun atau wilayah yang berbukit-bukit.
Di distrik Demta dan kampung-kampung sekitarnya, termasuk kampung Muris Besar adalah tempat di mana armada kora kora Sultan Ternate pernah menginjakkan kakinya. Di wilayah seperti Kampung Muris Besar, jejak pasukan kora kora hanyalah cerita para tetua kampung atau ondoavi yang masih mengikuti cerita nenek moyang mereka. Umumnya cerita yang ditinggalkan adalah ”kebengisan dan kekejaman” pasukan kora kora. (bersambung)***
